Perlukah Saya melakukan Operasi Selaput Dara?
Dr Boyke yang terhormat, Saya seorang karyawati swasta yang sebentar lagi akan menikah. Namun, belakangan ini saya dihantui rasa ketakutan kalau calon suami nanti akan menyesal bila menikahi saya, karena saya sebenarnya sudah tidak perawan lagi. Dulu, sewaktu pacaran yang pertama kali, saya memang pernah khilaf melakukan hubungan seksual dengan pacar saya. Ketakutan saya, jika suami nanti kecewa menyadari saya tidak perawan lagi dia akan meninggalkan saya. Padahal saat ini usia saya sudah 32 tahun. Menurut Dokter apakah kondisi saya yang sudah tidak perawan lagi bisa disempurnakan melalui operasi? Saya sering mendengar informasi dari beberapa teman bahwa kondisi seperti yang saya alami bisa ditolong. Kalau saja informasi itu benar, di rumah sakit manakah atau ke dokter siapa saya dapat menghubunginya? Mohon Dr Boyke berkenan membantu saya. Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih. RS / Jakarta Timur
Jawab:
Operasi selaput dara (himenoplasti) merupakan suatu tindakan untuk merapikan kembali selaput dara yang robek. Biasanya dibuat luka baru dan dijahit kembali. Tindakan tersebut biasanya dengan menggunakan obat bius lokal saja dan biasanya pasien tidak perlu menginap. Masalahnya adalah tindakan ini biasanya dilakukan untuk kasus-kasus robeknya
selaput dara akibat perkosaan ataupun kecelakaan, sehingga untuk dilakukan tindakan himenoplasti diperlukan kehadiran orangtua, sekaligus izin untuk melakukan tindakan. Sebenarnya calon suami anda harusnya bisa mengerti bahwa bisa saja akibat ketidaktahuan seorang wanita melakukan kekhilafan seperti yang anda alami. Toh banyak pula pria yang sudah tidak perjaka saat menikah. Untuk informasi tentang operasi selaput dara, coba hubungi klinik-klinik kandungan yang ada di Jakarta.
Advertisement
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Silakan komentar. Jangan nyepam, ya? Yang komentar Spam, akan kami hapus. Mohon maklum...